
Suasana UJIAN PRAKTEK di SEKOLAH Salah satu di banjarnegara Selasa (5/4/2016).
JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaraan Ujian Nasionaldirencanakan untuk dihentikan sementara pada 2017. Namun, penerapan rencana itu masih menunggu persetujuan PresidenJoko Widodo.
"Saya mengajukannya ke Presiden karena nanti perlu ada inpres," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kamis (24/11), di Jakarta.
Menurut dia, moratorium Ujian Nasional (UN) dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009. Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007.
Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia. Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diperlukan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).
Menurut Muhadjir, UN kini tak lagi menentukan kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan. Hasilnya, baru 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.
"Evaluasi nasional nanti diserahkan kepada pemerintah daerah. Kita mau mengembalikan evaluasi sebagai hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Negara cukup mengawasinya," ucap Muhadjir.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyartimengapresiasi langkah pemerintah. "Hal itu menunjukkan pemerintah patuh pada putusan pengadilan dan menghargai hukum," ujar Retno.
Pakar evaluasi Elin Driana mengingatkan pemerintah supaya perubahan UN tidak dilakukan secara mendadak. Perlu ada sosialisasi terlebih dahulu.
Beginilah sarna ujian Nasional yang sekarang ini menjadi berkembang dimana-mana ujian nasional yang menggunakan komputer/cibity . termasuk sekolah SMK HKTI 2 PURWREJA KLAMPOK yang selama ini aku mengambil ilmu penngetahuan.

Suasana UJIAN PRAKTEK di SEKOLAH Salah satu di banjarnegara Selasa (5/4/2016).
JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaraan Ujian Nasionaldirencanakan untuk dihentikan sementara pada 2017. Namun, penerapan rencana itu masih menunggu persetujuan PresidenJoko Widodo.
"Saya mengajukannya ke Presiden karena nanti perlu ada inpres," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kamis (24/11), di Jakarta.
Menurut dia, moratorium Ujian Nasional (UN) dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009. Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007.
Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia. Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diperlukan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).
Menurut Muhadjir, UN kini tak lagi menentukan kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan. Hasilnya, baru 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.
"Evaluasi nasional nanti diserahkan kepada pemerintah daerah. Kita mau mengembalikan evaluasi sebagai hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Negara cukup mengawasinya," ucap Muhadjir.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyartimengapresiasi langkah pemerintah. "Hal itu menunjukkan pemerintah patuh pada putusan pengadilan dan menghargai hukum," ujar Retno.
Pakar evaluasi Elin Driana mengingatkan pemerintah supaya perubahan UN tidak dilakukan secara mendadak. Perlu ada sosialisasi terlebih dahulu.
Beginilah sarna ujian Nasional yang sekarang ini menjadi berkembang dimana-mana ujian nasional yang menggunakan komputer/cibity . termasuk sekolah SMK HKTI 2 PURWREJA KLAMPOK yang selama ini aku mengambil ilmu penngetahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar